Personal Homepage Dr. Wirantaprawira





Rubrik ORBA & KKN

Militer Tak Kebal Proses Hukum

Terbukanya dugaan penyelewengan di tubuh Kostrad makin menunjukkan bahwa institusi militer mau membuka diri. Namun, masyarakat mau menunggu tindak lanjutnya. Benarkah selama ini militer kebal dari pemeriksaan? Berikut wawancara OPOSiSI dengan Hj Aisyah Amini, anggota Komisi I, Pertahanan Keamanan dan Luar Negeri DPR RI.

Tanggapan Anda soal dugaan korupsi di institusi militer khusunya Kostrad?

Saya kira dengan telah ditetapkannya TAP MPR tentang KKN, maka semua lembaga baik legislatif, eksekutif, maupun yudikatif yang disinyalir telah melakukan praktik KKN harus tetap diproses secara hukum. Sehingga kalau ditemukan indikasi KKN, termasuk di lingkungan kepolisian, TNI, juga Kostrad, harus diselesaikan melalui jalur hukum. Sehingga setiap ada indikasi maupun temuan terjadi KKN, harus segera dilakukan penyidikan dan selanjutnya dilakukan proses hukum. Hal ini tidak lain agar timbul kepercayaan masyarakat bahwa penegakan hukum tidak hanya milik masyarakat kelas bawah saja, sementara kelompok tertentu kebal terhadap penegakan hukum.

Apakah Anda melihat ada fenomena baru dengan dibongkarnya dugaan KKN di Kostrad?

Memang selama ini ada anggapan yang mendekati kebenaran, bahwa institusi militer sulit sekali terungkap, kalau ada kasus maupun penyelewengan. Namun sekarang kan mulai terbuka, seiring dengan era keterbukaan. Jadi, jika ada anggota TNI atau Polri yang terlibat, akan ketahuan dengan sendirinya. Dan memang sejak awal itulah yang kita harapkan. Di mana semua praktik KKN yang jelas melanggar hukum bisa dibuka. Jadi saat ini tidak ada lagi kelompok yang imun (kebal) terhadap penegakan hukum.

Benarkah masyarakat masih apatis, bahwa kasus semacam itu sulit terungkap?

Memang sejauh ini masih ada anggapan bahwa sejumlah lembaga-lembaga atau institusi semacam itu kebal terhadap hukum. Namun saya pikir, dengan langkah keterbukaan dan transparansi, termasuk itikat baik untuk melakukan pembenahan menuju ke arah yang lebih baik, hal semacam itu bukan tidak mungkin. Hal ini jelas merupakan iklim yang positif dan sejumlah lembaga maupun institusi sudah mengarah ke sana. Tetapi fakta di lapangan setiap yang berkaitan dengan institusi militer nampaknya sulit untuk dibuka. Buktinya, untuk mengaudit anggaran TNI saja kesulitan.

Berhasilkah niat untuk mengungkap KKN di tubuh Kostrad ini?

Ya, saya pikir saat ini tidak ada institusi yang kebal untuk dilakukan pemeriksaan terhadap dugaan KKN. Demikian halnya dugaan yang korupsi di Kesatuan Kostrad yang saat ini ramai dibicarakan. Namun saya melihat dengan adanya sinyalemen dari petinggi TNI yang berani mengungkapkan dugaan itu sudah merupakan langkah positif. Sehingga kita hanya tinggal menunggu tindak lanjut dari temuan itu. Termasuk menunggu bukti-bukti dan kesediaan Kostrad sendiri terbuka untuk diaudit. Dan saya pikir, dugaan itu hanya akan menjadi polemik saja, apabila tidak ada niatan baik untuk mengungkap kasus itu secara transparan. Sehingga menurut saya tidak ada lain dugaan KKN di tubuh Kostrad itu harus segera diungkap dengan pembuktian-pumbuktian yang jelas. Bukan hanya sekadar tudingan-tudingan semata. Apalagi hanya untuk konsumsi politik atau menjatuhkan lawan.

Apakah Anda melihat ada indikasi politik dalam pengungkapan kasus penyelewengan di Kostrad ini?

Saya tidak melihat ada permainan politik, meskipun yang mengungkapkan Pak Agus Wirahadikusuma. Sejauh ini saya melihat temuan baru yang diungkapkan oleh beliau merupakan suatu kesungguhan untuk menciptakan iklim yang bersih di institusinya. Sehingga pengungkapan itu seharusnya dilihat sebagai hal yang positif dan sudah barang tentu harus ditindaklanjuti. Bukan malah sebaliknya, menciptakan konflik baru atau permusuhan antarindividu atau kelompok kepentingan.

Apakah Komisi I DPR sudah melaporkan dugaan penyelewengan dana di Kostrad?

Belum ada laporan. Tetapi bagimanapun nantinya kita pasti akan tanyakan kepada pihak TNI dalam rapat kerja maupun dengar pendapat. Dan sudah barang tentu kalau kami mempunyai data dan informasi, tentu akan menjadi bahan untuk mempertanyakan dugaan korupsi di instansi militer itu. Karena hal itu berkaitan dengan masalah pertanggungjawaban publik.**hany lastyawan



Related Article



(c) 2000 Oposisi.Com