Pendapat Anda soal dugaan penyimpangan dan korupsi di tubuh Kostrad?
Ya, bagaimanapun kasus itu merupakan hal yang baru. Baru dalam artian dugaan itu diungkapkan sendiri
oleh intitusi militer yang bersangkutan. Lebih menarik lagi ternyata dugaan adanya penyimpangan di
tubuh Kostrad yang informasinya mencapai Rp 38 miliar ini, ternyata diungkapkan oleh secara transparan
dan gamblang oleh panglimanya sendiri Letjen TNI Agus Wirahadikusuma. Hal ini tidak terlepas dari
keberhasilan BPK melakukan audit di institusi-institusi militer dan polri termasuk juga yayasan-yayasan
yang bernaung di bawahnya. Padahal sebelumnya institusi militer dan polri, terkesan sulit dilakukan
audit. Bahkan untuk laporan anggaran di lingkungan Dephankam dan militer selama ini hanya data global,
tidak pernah ada perincian dana itu untuk apa saja.
Artinya hasil audit BPK terhadap dugaan penyimpangan di Kostrad merupakan hal baru?
Jelas merupakan langkah maju baik bagi BPK maupun institusi Kostrad yang mau transparan diaudit. Untuk
tujuan transparansi dan akuntabilitas, tidak ada alasan lain bagi BPK untuk melakukan audit. Sehingga
kita tinggal menunggu kesanggupan BPK yang tengah melakukan audit di yayasan-yayasan milik TNI/Polri.
Jadi bukan semata-mata karena ada laporan, terus melakukan audit. Selain itu dengan keberhasilan BPK
melakukan audit tentu cukup melegakan, karena di masa Orde Baru yayasan-yayasan milik ABRI pantang
untuk diselidiki. Jangankan diaudit, sekadar dipertanyakan pun seperti "haram" hukumnya.
Dalam kasus di Kostrad ini, apakah bermuatan politis karena menyangkut pergantian pucuk pimpinannya?
Saya melihat, audit yang dilakukan di Kostrad tidak ada hubungannya dengan perseteruan yang terjadi
antara mantan Pangkostrad Letjen TNI Djadja Suparman dengan penggantinya Letjen TNI Agus Wirahadikusumah.
Artinya, kita tidak perlu membicarakan perseteruan itu, tetapi apa yang dimaksud kekayaan TNI harus
dianggap sungguh-sungguh untuk TNI, bukan untuk pimpinannya. Siapa pun yang memimpin di TNI harus
melakukan itu (audit). Dan sudah barang tentu yang dilakukan Agus merupakan langkah awal untuk menciptakan
iklim yang bersih dari KKN di institusinya. Dan saya pikir hal ini juga bisa dilakukan di institusi
kesatuan militer lainnya, kalau memang ingin dikatakan TNI telah melakukan paradigma baru. Sehingga
slogan restrukturisasi, reorganisasi, dan re-re yang lain bukan hanya sekadar slogan saja.
Tanggapan Anda soal langkah Agus Wirahadikusuma yang membongkar kasus ini?
Saya menyatakan bahwa langkah yang diambil Agus merupakan langkah yang baik demi keterbukaan dan
transparasi yang dilakukan lembaga militer, sebagai pemenuhan tuntutan penegakan hukum dan pertanggungjawaban
kepada masyarakat. Namun saya juga menyangsikan bahwa semua lembaga militer akan melakukan hal yang sama,
karena menurut dia belum semua pimpinan di TNI mau bersikap terbuka dan transparan. Jadi bergantung
pimpinannya, memang akan sulit karena menyangkut individu-individu. Interpretasi semangat korps menjadi
terdistorsi oleh penafsiran (pimpinan) sendiri,
Lalu bagaimana menindaklanjuti dugaan itu?
Meskipun penyelewengan itu sudah terjadi, yang penting yang dilakukan oleh Pangkostrad saat ini adalah
bagaimana menyelamatkan uang yang ada agar benar-benar dipergunakan untuk kesejahteraan prajurit.
Karena anggaran yang disediakan oleh pemerintah tidak memadai, maka adanya lembaga-lembaga usaha di
bawah yayasan TNI masih diperbolehkan, tetapi jangan sampai digunakan oleh pihak-pihak tertentu saja.
**hany lastyawan