Personal Homepage Dr. Wirantaprawira





Rubrik ORBA & KKN

"Belum Semua Pimpinan TNI Mau Terbuka"

Pendapat Anda soal dugaan penyimpangan dan korupsi di tubuh Kostrad?

Ya, bagaimanapun kasus itu merupakan hal yang baru. Baru dalam artian dugaan itu diungkapkan sendiri oleh intitusi militer yang bersangkutan. Lebih menarik lagi ternyata dugaan adanya penyimpangan di tubuh Kostrad yang informasinya mencapai Rp 38 miliar ini, ternyata diungkapkan oleh secara transparan dan gamblang oleh panglimanya sendiri Letjen TNI Agus Wirahadikusuma. Hal ini tidak terlepas dari keberhasilan BPK melakukan audit di institusi-institusi militer dan polri termasuk juga yayasan-yayasan yang bernaung di bawahnya. Padahal sebelumnya institusi militer dan polri, terkesan sulit dilakukan audit. Bahkan untuk laporan anggaran di lingkungan Dephankam dan militer selama ini hanya data global, tidak pernah ada perincian dana itu untuk apa saja.

Artinya hasil audit BPK terhadap dugaan penyimpangan di Kostrad merupakan hal baru?

Jelas merupakan langkah maju baik bagi BPK maupun institusi Kostrad yang mau transparan diaudit. Untuk tujuan transparansi dan akuntabilitas, tidak ada alasan lain bagi BPK untuk melakukan audit. Sehingga kita tinggal menunggu kesanggupan BPK yang tengah melakukan audit di yayasan-yayasan milik TNI/Polri. Jadi bukan semata-mata karena ada laporan, terus melakukan audit. Selain itu dengan keberhasilan BPK melakukan audit tentu cukup melegakan, karena di masa Orde Baru yayasan-yayasan milik ABRI pantang untuk diselidiki. Jangankan diaudit, sekadar dipertanyakan pun seperti "haram" hukumnya.
Dalam kasus di Kostrad ini, apakah bermuatan politis karena menyangkut pergantian pucuk pimpinannya?

Saya melihat, audit yang dilakukan di Kostrad tidak ada hubungannya dengan perseteruan yang terjadi antara mantan Pangkostrad Letjen TNI Djadja Suparman dengan penggantinya Letjen TNI Agus Wirahadikusumah. Artinya, kita tidak perlu membicarakan perseteruan itu, tetapi apa yang dimaksud kekayaan TNI harus dianggap sungguh-sungguh untuk TNI, bukan untuk pimpinannya. Siapa pun yang memimpin di TNI harus melakukan itu (audit). Dan sudah barang tentu yang dilakukan Agus merupakan langkah awal untuk menciptakan iklim yang bersih dari KKN di institusinya. Dan saya pikir hal ini juga bisa dilakukan di institusi kesatuan militer lainnya, kalau memang ingin dikatakan TNI telah melakukan paradigma baru. Sehingga slogan restrukturisasi, reorganisasi, dan re-re yang lain bukan hanya sekadar slogan saja.

Tanggapan Anda soal langkah Agus Wirahadikusuma yang membongkar kasus ini?

Saya menyatakan bahwa langkah yang diambil Agus merupakan langkah yang baik demi keterbukaan dan transparasi yang dilakukan lembaga militer, sebagai pemenuhan tuntutan penegakan hukum dan pertanggungjawaban kepada masyarakat. Namun saya juga menyangsikan bahwa semua lembaga militer akan melakukan hal yang sama, karena menurut dia belum semua pimpinan di TNI mau bersikap terbuka dan transparan. Jadi bergantung pimpinannya, memang akan sulit karena menyangkut individu-individu. Interpretasi semangat korps menjadi terdistorsi oleh penafsiran (pimpinan) sendiri,

Lalu bagaimana menindaklanjuti dugaan itu?

Meskipun penyelewengan itu sudah terjadi, yang penting yang dilakukan oleh Pangkostrad saat ini adalah bagaimana menyelamatkan uang yang ada agar benar-benar dipergunakan untuk kesejahteraan prajurit. Karena anggaran yang disediakan oleh pemerintah tidak memadai, maka adanya lembaga-lembaga usaha di bawah yayasan TNI masih diperbolehkan, tetapi jangan sampai digunakan oleh pihak-pihak tertentu saja. **hany lastyawan



Related Article



(c) 2000 Oposisi.Com